Selasa, 12 Mei 2009

RESUME BAB VI

BAB VI
LEMBAGA - LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Masyarakat Islam pada mulanya tersusun atas orang-orang Arab saja, tetapi dengan tersiarnya Islam ke luar Arabia, orang-orang bukan Arab masuk Islam dengan menggabungkan diri dengan salah satu suku bangsa Arab, disebut Mawali. Kaum Mawali dalam prakteknya mempunyai kedudukan lebih rendah dari orang Arab. Orang-orang Arab, sebagai bangsa yang berkuasa di waktu itu, dianggap oleh masyarakat lebih tinggi. Karena mempunyai kedudukan lebih tinggi, agama dan kebudayaan Arab Islam dipandang lebih tinggi pula. Tidak mengherankan kalau bangsa-bangsa yang berada di bawah kekuasaan Islam di waktu itu banyak berusaha untuk meniru orang Arab dalam bahasa, pakaian dan adat istiadat. Bahkan banyak pula yang meninggalkan agama aslinya dan masuk Islam.Kedudukan Mawali yang lebih rendah itu di Persia pada akhirnya membawa kepada gerakan syu'ubiah, suatu gerakan yang dekat menyerupai gerakan nasionalisme dalam arti modern. Dengan gerakan syu'ubiah itu, orang-orang Persia ingin menonjolkan kebudayaan lama mereka kembali dan membuatnya mempunyai kedudukan yang sederajat dengan kebudayaan Arab dalam masyarakat Islam yang ada di waktu itu. Sebagaimana dilihat dalam sejarah, bangsa Persia berhasil dalam usaha mereka itu. Bahasa dan kebudayaan Persia menjadi bahasa dan kebudayaan yang diakui dalam Islam.Sebagai telah dilihat dalam Bab V, negara Islam dikepalai oleh seorang Khalifah, baik dalam bentuk Kepala Negara yang dipilihmaupun dalam bentuk Raja yang jabatannya mempunyai sifat turuntemurun. Dalam menjalankan tugas pemerintahan, Khalifah dibantu oleh seorang wazir yang menjadi pembantu utama, penasehat dan tangan kanannya. Di bawah wazir terdapat beberapa diwan(departemen) umpamanya Diwan Al-Kharaj ( ), Departemen Pajak Tanah, Bait Al-Mal / Departemen Keuangan, Diwan Al-Jaisy ( ) (Departemen Pertahanan) dan lain sebagainya. Tiap Diwan dipimpin oleh seorang kepala. Rapat para Kepala Diwan diketuai oleh Wazir. Dengan demikian Wazir pada hakikatnya mempunyai kedudukan Perdana Menteri.Ada kalanya Wazir mempunyai kekuasaan penuh, yaitu diketika seorang Khalifah kurang mementingkan soal-soal pemerintahan: Dalam keadaan demikian Wazir dapat berbuat sekehendaknya dan dapat menjatuhkan dan mengangkat gubernur-gubernur daerah yang berkedudukan tinggi dan penting itu menurut kemauannya.Dalam prinsipnya, Kepala Daerah diangkat atas putusan Khalifah, tetapi dengan berkurangnya kekuasaan Khalifah dan timbulnya Dinastidinasti, pada mulanya di daerah-daerah yang jauh, tetapi kemudian juga di daerah-daerah yang dekat dengan Pusat, jabatan Kepala Daerah mempunyai sifat turun-temurun. Khalifah hanya memberikan pengakuan formil kepada mereka. Di antaranya ada yang tetapmemakai titel Amir, tetapi ada pula yang mempergunakan gelar Sultan (seperti Dinasti Salahuddin dan Mamluk) dan Amir Al-Muslimin (seperti Dinasti Al-Murabit) di Afrika Utara.Semua penghasilan itu dikumpulkan di Bait Al-Mal. Di zaman Khalifah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) pendapatan negara berjumlah 500 juta dirham (mata uang perak berharga kira-kira Rp.100,-) setahun. Bait Al-Mal terbagi dua, Bait Al-Mal Al-'Am ( ) dan Bait Al-Mal AI-Khas ( ). Yang tersebut akhir ini dikhususkan untuk pengeluaran-pengeluaran yang dilaksanakan Khalifah dan yang pertama untuk pengeluaran-pengeluaran lainnya. Keduanya dikepalai oleh satu orang.Di Markas Besar Al-Barid di Bagdad terdapat keterangan lengkap mengenai jaringan pos yang ada di seluruh daerah negara. Dalam jaringan itu Bagdad dihubungkan sampai ke perbatasan Cina. Buku keterangan itu mencakup penjelasan bukan hanya tentang stasionstasion, tetapi juga tentang daerah-daerah yang dilalui. Sahib Al-Barid, di samping tugas mengurus pos negara, juga mempunyai tugas mengepalai urusan intelijen. Kepala-kepala pos daerah menyampaikan kepadanya berita-berita rahasia – mengenai keadaan daerah, tingkah laku Kepala Daerah dan lain sebagainya. Dari berita-berita yang diterimanya ia membuat laporan untuk disampaikan kepada Khalifah. Oleh karena itu nama lengkap dari Kepala Departemen Pos ini ialah Sahib Al-Barid wa Al-Akhbar ( ) Kepala Pos dan Intelijen.Sesuai dengan kedudukannya sebagai pengganti Nabi dalam mengurus soal duniawi umat, Khalifah bukan hanya merupakan Kepala Negara, tetapi juga Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam fungsinya ini ia disebut Amir A1-Mu'minin ( ). Jabatanjabatan yang terdapat dalam Angkatan Darat ialah Amir (Jenderal), mengepalai unit yang berjumlah sepuluh ribu orang qa'id mengepalai seratus, khalifah mengepalai lima puluh dan 'arif memimpin sepuluh prajurit.Mereka terbagi dalam dua golongan besar, tentara tetap (murtaziqah) yang mendapat gaji tetap dan tentara tidak tetap (mutatawwi'ah) yang mendapat pembayaran hanya selama ikut berperang. Inti tentara tetap biasanya terdiri dari Tentara Pengawal Khalifah. Untuk pertempuran dikumpalkan puluhan ribu prajurit. Dikabarkan bahwa dalam pertempuran antara kekuatan Bani Umayyahdan Bani Abbas yang tersebut akhir ini mempergunakan duapuluh ribudan Bani Umayyah lebih dari seratus ribu orang.Di samping Angkatan Darat, Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau juga mempunyai Angkatan Laut. Dalam serangan-serangan ke daratan Eropa Khalifah-khalifah memakai kapal-kapal yang berjumlah ratusan. Disebut bahwa Mu'awiah, mengirim lebih dari dua ratus kapal dalam serangan-serangannya terhadap Kerajaan Bizantium dipertengahan abad ke tujuh Masehi. Dalam serangan terhadap Konstantinopel di abad kedelapan, Angkatan Laut Khalifah terdiri atas 1800 kapal. Dinasti-dinasti lainnya juga mementingkan soal armada dengan membuat kapal-kapal perang di kota-kota pelabuhan seperti Alexandria dan Dimyat di Mesir. Sultan Salahuddin, malahan mempunyai satu departemen yang khusus mengurus soal pembiayaan dan pemeliharaan kapal-kapal perangnya. Kerajaan Usmani, yang daerah kekuasaannya meluas sampai ke Eropa, disegani bukan hanya karena Angkatan Daratnya tetapi juga karena Angkatan Lautnya. Kapal-kapal perang Sultan Sulayman (1520 - 1566) melayari perairan Lautan Tengah, Lautan Merah dan Lautan India. Salah satu Panglima Angkatan Laut Kerajaan Usmani yang terkenal ialah Khairuddin Pasya yang di Eropa dikenal dengan nama Barbarosa. Aljazair merupakan markas besarnya dalam serangan-serangan terliadap India dan Spanyol di abad ke enambelas.Di zaman Nabi Muhammad kekuasaan legislatif, exekutif dan judikatif terkumpul di tangan beliau. Beliaulah yang menentukan hukum, beliaulah yang menjalankan pemerintahan dan beliau pula lah yang melaksanakan hukum. Khalifah sebagai pengganti beliau, bertugas selain dari menjalankan pemerintahan, juga melaksanakan hukum. Pada mulanya Khalifah sendiri yang memutuskan perkaraperkara yang timbul dalam masyarakat. Orang-orang yang mempunyai perkara langsung pergi kepada Khalifah untuk mendapat penyelesaian. Tetapi kemudian soal pelaksanaan hukum ini diserahkan kepada wakil-wakil Khalifah. Pelaksanaan hukum Syari'ah diserahkan kepada qadi dan pelaksanaan non-Syari'ah, seperti qanun kepada sahid alsyurtah atau hajib.Pada mulanya qadi terdapat hanya di kota-kota besar, tetapi kemudian juga di kota-kota kecil. Bahkan di suatu kota terdapat beberapa qadi. Sebagai kepala mereka diangkat qadi al-qudah. Selanjutnya terdapat lagi apa yang disebut qadi alyund atau qadi al- 'askar yang mempunyai tugas menyelesaikan perkara-perkara di lapangan militer. Di samping qadi, qadi al-qudah dan qadi al-'askar, ada lagi nazir al-mazalim. Tugasnya sebagaimana dapat dilihat dari namanya ialah menyelesaikan soal-soal perlakuan tidak adil atau penganiayaan yang dijalankan oleh pejabat pemerintah terhadap rakyat, umpamanya pajak terlalu tinggi, pensitaan harta dengan tidak sah dan sebagainya. Nazir al-mazalim mempunyai kekuasaan yang lebih luas dari qadi, dan yang bertindak sebagai nazir al-mazalim terkadang ialah wasir sendiri, terkadang pegawai tinggi lainnya dan terkadang tugas itu diserahkan kepada seorang yang diangkat khusus untuk itu.Berlainan dengan qadi, sahib al-syurtah mempunyai wewenang untuk mengadakan pemeriksaan di luar tempat sidang, umpamanya untuk memeriksa kejahatan kriminil yang betul-betul terjadi atau yang dilaporkan terjadi ataupun untuk memperoleh pengakuan dari tertuduh. Sahib al-syurtah dapat bertindak hanya atas pengaduan dari yang berkepentingan seperti pengaduan tentang pencurian perampasan, penipuan, perzinahan dan sebagainya.Lembaga yang erat hubungannya dengan urusan sosial dalam Islam adalah wakaf. Wakaf mengandung arti penyerahan harta, biasanya dalam bentuk tanah, gedong, rumah dan sebagainya, oleh pemiliknya untuk keperluan-keperluan sosial seperti pembinaan dan pemeliharaan madrasah, rumah sakit, jembatan, asrama, persediaan air untuk umum dan sebagainya. Harta yang diwakafkan diurus oleh orang atau yayasan yang ditunjuk oleh pemberi wakaf dan penghasilan harta itulah yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan sosial tersebut di atas. Sistem wakaf ini tersebar luas di iunia Islam di masa yang lampau dan sampai sekarang masih terdapat di beberapa negara.Administrasinya kemudian diambil oleh negara untuk itu diadakan Wizarah Al-Awqaf (Kementerian Urusan Wakaf). Di Mesir Wizarah Al-Awakaf inilah yang mengurus soal-soal mesjid, pembinaan serta pemeliharaannya, termasuk dalamnya soal pengangkatan dan gaji imam, muazzin dan pegawai mesjid lainnya. Universitas Azhar memperoleh keuangannya dari sistem wakaf ini, dan harta yang diwakafkan untuk Al-Azhar sanggup memberi sumbangan keuangan ataupun bea-siswa kepada para mahasiswa yang belajar di sana, dan mengirim tenaga-tenaga pengajar ke negara-negara Islam lainnya atas tanggungan Al-Azhar sendiri. Untuk urusan kesehatan telah disebut di atas bahwa wakaf dipergunakan dalam mendirikan dan membiayai pemeliharaan rumahrumah sakit. Dari semenjak semula dalam sejarah Islam rumah rumah sakit telah didirikan oleh berbagai Khalifah. Khalifah AlWalid (705 - 715 M) memberi perintah kepada gubernur-gubernurnya untuk mendirikan rumah-rumah sakit di daerahnya. Bagdad di bawah Harun Al-Rasyid (786 - 809 M) telah mempunyai rumah sakit dan demikian pula Cairo, yang didirikan oleh Ibn Tulun pada tahun 872 M. Nama yang dipakai untuk rumah sakit waktu itu ialah kata Persia bimaristan.Rumah-rumah sakit mempunyai bahagian pria dan wanita. Di antara rumah-rumah sakit itu ada yang mempunyai perpustakaan sendiri dan ada pula yang memberikan kursus ilmu kedokteran. Di rumah-rumah sakit Bagdad, dokter-dokter kepala dan ahli-ahli bedah memberi kuliah kepada mahasiswa untuk kemudian diuji dan diberi ijazah. Pelajaran diberikan bukan hanya dalam bentuk teori saja tetapi juga dalam bentuk praktikum. Al-Maristan Al-Mansuri di Cairo yang didirikan oleh Sultan Mamluk Qalawun di tahun 1284 M, mempunyai gedung sekolah kedokteran, mesjid, bagian-bagian untuk berbagai macam penyakit seperti demam panas, disenteri dan sebagainya, laboratorium, apotek, tempat mandi dan lain-lain. Penghasilan wakaf yang disediakan untuk rumah sakit itu berjumlah satu juta dirham per tahun.Di samping rumah-rumah sakit terdapat pula klinik-klinik yang berkeliling dari satu tempat ke tempat lain untuk memberi pengobatan kepada masyarakat. Rumah-rumah sakit yang banyak terdapat di dunia Islam mempunyai pengaruhnya, melalui Perang Salib, terhadap pembentukan rumah-rumah sakit di Eropa. Ilmu kedokteran yang ada di dunia Islam pada waktu itu lebih tinggi dari ilmu pengobatan yang dilakukan di Eropa.
BAB V
ASPEK SEJARAH DAN KEBUDAYAAN
Sejarah Islam sekarang telah berjalan dekat empat belas abad lamanya. Sebagai halnya dengan sejarah tiap umat, sejarah Islam dapat dibagi ke dalam periode klasik, periode pertengahan dan periode modern.I. Periode Klasik : 650 - 1250 M.Periode Klasik ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, masa Kemajuan Islam I dan masa Disintegrasi.1. Masa Kemajuan Islam I : 650 - 1000 M.Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi dan ke-emasan Islam. Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M., seluruh Semenanjung Arabia telah tunduk ke bawah kekuasaan Islam. Ekspansi ke daerah-daerah di luar Arabia dimulai di zaman Khalifah pertama, Abu Bakar Al-Siddik. Khulafa Al-Rasyidin.Abu Bakar menjadi Khalifah di tahun 632 M., tetapi dua tahun kemudian meninggal dunia. Masanya yang singkat itu banyak dipergunakan untuk menyelesaikan perang riddah, yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada Medinah.Usaha-usaha yang telah dimulai Abu Bakar ini dilanjutkan oleh nKhalifah kedua, Umar Ibn Al-Khattab (634 - 644 M). Di zamannyalah gelombang ekspansi pertama terjadi, kota Damaskus jatuh di tahun 635 M. dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk,daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Ibn Al-Aas dan ke Irak dibawah pimpinan Sa'd Ibn Abi Al-Waqqas. Babilon di Mesir dikepung di tahun 640 M.Dengan adanya gelombang ekspansi pertama ini, kekuatan Islam dibawah Khalifah Umar, telah meliputi selain Semenanjung Arabia, juga Palestina, Suria, Irak, Persia dan Mesir.Di zaman Usman Ibn Affan (644-656 M) Tripoli, Ciprus beberapa daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi pertama berhenti sampai disini. Di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan karena soal pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul Usman mati terbunuh. Sebagai pengganti Usman, Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah keempat (656 - 661 M) tetapi mendapat tantangan dari pihak dukung Usman, terutama Mu’awiah, Gubernur Damaskus,dari golongan Talhah dan Zubeir di Mekkah dan dari kaum Khawarij. Ali, sebagaimana Usman, mati terbunuh, dan Mu'awiah menjadi Khalifah ke-lima : Mu'awiah selanjutnya membentuk Dinasti Bani Umayyah (661- 750 M) dan ekspansi gelombang kedua terjadi di zaman Dinasti ini. Di antara sebab-sebab yang membuat ekspansi Islam ke daerah Semenanjung Arabia demikian cepat adalah hal-hal berikut :1.Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang tidak hanya mempunyai sangkut paut dengan soal hubungan manusia dengan Tuhan dan soal hidup manusia sesudah hidup pertama sekarang2.Dalam hati para sahabat Nabi Muhammad seperti Abu Bakar, Umar, dan lain-lain terdapat keyakinan yang tebal tentang kewajiban menyampaikan ajaran-ajaran Islam, sebagai agama baru, keseluruh tempat.3.Kedua negara itu pada zaman itu telah memasuki fase kelemahannya. Kelemahan itu timbul bukan hanya karena peperangan, yang telah semenjak beberapa abad senantiasa terjadi antara keduanya, tetapi juga karena faktor-faktor dalam negeri. 4.Dengan adanya usaha-usaha Kerajaan Bizantium untuk memaksakan aliran yang dianutnya kepada rakyat yang diperintah rakyat merasa hilangnya kemerdekaan beragama bagi mereka. Disamping itu mereka dibebani pula dengan pajak yang tinggi guna menutupi belanja perang Kerajaan Bizantium dengan Kerajaan Persia. Hal-hal ini membuat timbulnya perasaan tidak senang dari rakyat di daerah-daerah yang dikuasai Bizantium terhadap Kerajaan ini.5.Sebaliknya Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan tidak memaksa rakyat untuk merobah agamanya dan kemudian masuk Islam. Dalam Al-Qur-an memang ditegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam soal agama. Yang diwajibkan bagi Islam, ialah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, dan selanjutnya terserahlah kepada yang bersangkutan untuk masuk Islam atau tidak masuk Islam. 6.Dalam pada itu bangsa Sami di Suria dan Palestina dan bangsa di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari pada bangsa Eropah Bizantium yang memerintah mereka.7.Daerah-daerah yang dikuasai Islam seperti Mesir, Suria, Irak, dan lain-lain penuh dengan kekayaan. Kekayaan yang diperoleh umat Islam di daerah-daerah itu membuat ekspansi seterusnya mudah mendapat bea yang diperlukan.Bani Umayyah.Dinasti Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu'awiah berumur kurang lebih 90 tahun dan di zaman ini ekspansi yang terhenti di zaman kedua Khalifah terakhir dilanjutkan. Khalifah-khalifah besar dari Dinasti Bani Umayyah adalah Mu'awiah Ibn Abi Sufyan (661 - 680 M.), Abd Malik Ibn Marwan (685 - 705 M), Al-Walid Ibn Abd Al-Malik (705 - 715 M), Umar lbn Al-Aziz (717-720 M) dan Hisyam Ibn Abd Al-Malik (724- 743 M).Dinasti Bani Umayyah mendirikan istana-istana untuk tempat beristirahat di padang pasir, seperti Qusayr Amrah dan AI-Mushatta yang bekas-bekasnya masih ada sampai sekarang. Demikianlah kemajuan-kemajuan yang dicapai dan dibuat oleh Dinasti Bani Umayyah. Kekuasaan dan kejayaan Dinasti ini mencapai puncaknya di zaman Al-Walid I. Sesudah itu kekuasaan mereka menurun sehingga akhirnya dipatahkan oleh Bani Abbas di tahun 750 M.Di antara sebab-sebab yang membawa pada kelemahan danakhirnya kejatuhan Dinasti Bani Umayyah adalah hal-hal berikut :1.Sewaktu Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah ia, sebagai disebut di atas, mendapat tantangan, bukan hanya dari Mu'awiah dan kaum Khawarij, tetagi juga dari Talhah dan Zubeir di Makkah.2.Dari semenjak berdirinya, Dinasti Bani Umayyah telah menghadapi tantangan-tantangan.3.Tantangan keras yang akhirnya membawa kejatuhan Bani Umayyah datang dari fihak golongan Syi'ah. Golongan Syiah adalah pengikut-pengikut yang setia dari Ali Ibn Abi Talib dan berkeyakinan - bahwa Allah sebenarnya yang harus menggantikan Nabi Muhammad untuk menjadi Khalifah umat Islam.4.Pertentangan tradisionil antara suku Arab Utara dan suku Arab Selatan mengacau ketenteraman pemerintah Bani Umayy kalau Khalifah dekat dengan suku Arab Utara, suku Arab Sela merasa iri hati, dan sebaliknya, kalau Khalifah mengutamakan si Arab Selatan, suku Arab Utara merasa tidak senang. 5.Persaingan di kalangan anggota-anggota Dinasti Bani Umayyah juga membawa kepada kelemahan kedudukan mereka. Dalam soal penggantian Khalifah sokongan dari suku Arab terkuatlah yang pada akhirnya menentukan siapa yang menjadi Khalifah: Persaingan mudah timbul karena tidak adanya ketentuan tegas tentang garis yang harus ditempuh dalam pemindahan kekuasaan Khalifah, apa dari Khalifah ke anak atau dari Khalifah ke saudara, selama ada dari saudara-saudara kandungnya yang masih hidup.6.Hidup mewah di istana memperlemah jiwa dan vitalitas anak-anak Khalifah yang membuat mereka kurang sanggup untuk memikul beban pemerintahan negara yang demikian besar.7.Akhirnya yang langsung membawa kepada jatuhnya kekuasaan Bani Umayyah ialah munculnya satu cabang lain dari Quraisy, yaitu Bani Hasyim sebagai saingan bagi Bani Umayyah dalam soal Khalifah atau pemerintahan umat Islam. Gerakan ini dipelopori oleh Al-Abbas seorang keturunan dari paman Nabi Muhammad, Al-Abbas Abd Al-Muttalib Ibn Hasyim. Abu Al-Abbas mengadakan kerjasama dengan kaum Syi'ah. Serangan terhadap kekuasaan Bani Umayi dimulai dari Khurasan, suatu daerah di Persia yang telah banyak Oengaruhi aliran Syi'ah. Seranganserangan dipimpin oleh Abu Muslim Al-Khurasan, seorang pemuka yang berasal dari Persia, Marw, ibu kota Khurasan, jatuh di tahun 749 M, dan kemudian Kufah di Irak. Di Kufah Abu Al-Abbas diangkat sebagai Khalifah.Dalam pertempuran yang terjadi antara kekuatan Bani Abbas dan kekuatan Bani Umayyah pada tahun 750 M. di Irak, yang tersebut akhir ini kalah dan Khalifah Marwan lari ke Mesir. Tidak lama kemudianDamaskuspun jatuh. Khalafah Bani Umayyah digantikan oleh Khalifah Bani Abbas.Bani AbbasSungguhpun Abu Al-Abbaslah (750 - 754 M.) yang mendirikan Dinasti Bani Abbas, tetapi pembina sebenarnya adalah Al-Mansur (754 - 775 M.). Sebagai khalifah yang baru musuh-musuh ingin menjatuhkannya sebelum ia bertambah kuat, terutama golongan Bani Umayyah, golongan Khawarij, bahkan juga kaum Syi'ah. Kaum Syi'h, setelah melihat bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan mulai mengambil sikap menentang.Di masa Bani Abbas inilah perhatian kepada ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani memuncak, terutama di zaman Harun Al-Rasyid dan Al- Ma'mun. Buku-buku ilmu pengetahuan dan falsafat didatangkan dari Bizantium dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatan penterjemahan buku-buku ini berjalan kira-kira satu abad. Bait Al-Hikmah, yang didirikan Al-Ma'mun, bukan hanya merupakan pusat penterjemahan tetapi juga akademi yang mempunyai perpustakaan. Di antara cabangcabang ilmu pengetahuan yang diutamakan dalam Bait A1-Hikmah ialah ilmu kedokter matematika, optika, geagrafia, fisika, astronomi dan sejarah samping falsafat.Cendekiawan-cendekiawan Islam bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan dan falsafat yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani itu, tetapi menambahkan ke dalamnya hasil-hasil penyelidik yang mereka lakukan sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pemikiran mereka dalam lapangan falsafat. Dengan demikian timbullah ahli-ahli ilmu pengetahuan dan filosof-filosof Islam. Filosof-filosof Islam, sebagaimana halnya dengan filosof-filosof Yunani, bukan hanya mempunyai sifat filosof, tetapi juga sifat ahli ilmu pengetahuan. Karangan-karangan mereka bukan hanya terbatas dalam lapangan falsafat tetapi juga meliputi lapangan ilmu pengetahiuan.Dalam ilmu kimia Jabir Ibnu Hayyan terkenal sebagai bapak al-kimia. Dan Abu Bakar Zakaria Al-Razi (865 - 925 M) mengaran buku besar tentang al-kimia yang baru dijumpai di abad XX ini kembali. Dalam lapangan ini, sebagai kata Gustave Lebon, pengetahuan yang diperoleh Islam dari Yunani sedikit sekali, sehingga pengetahuan ini banyak berkembang sebagai hasil penyelidikan ahli-ahli kimia Islam. Dalam lapangan fisika Abu Raihan Muhammad Al-Baituni (973 - 1048 M) sebelum Galileo telah mengemukakan teori tentang bumi berputar sekitar asnya. Selanjutnya ia mengatakan penyelidikan tentang kecepatan suara dan cahaya dan berhasil dalam menentukan berat dan kepadatan 18 macam permata dan metal.Dalam bidang geografi Abu Al-Hasan Ali Al-Mas'ud adalah seorang pengembara yang mengadakan kunjungan keberbagai dunia Islam di abad X dan menerangkan dalam bukunya Maruj Al-Zahat tentanggeografia, agama, adat istiadat dan sebagainya dari daerah-daerah yang dikunjunginya. Pengaruh Islam yang terbesar terdapat dalam lapangan ilmu kedokteran dan falsafat. Dalam ilmu kedokteran, Al-Razi yang di Eropa dikenal dengan nama Rhazes, mengarang buku tentang penyakit cacar dan campak yang diterjemahkan ke dalam bahas, Latin, Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnya. 2. Masa Disintegrasi : 1000 - 1250 M.Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya telah mulai terjadi pada akhir zaman Bani Umayyah, tetapi memuncak di zaman Bani Abbas terutama setelah Khalifah-khalifah menjadi boneka dalam tangan tentara pengawal. Daerah-daerah yang jauh letaknya dari pusat pemerintahan di Damaskus dan kemudian di Bagdad, melepaskan diri dari kekuasaan Khalifah dipusat dan bertimbunlah dinasti-dinasti kecil.Dalam pada itu golongan Syi'ah yang pada mulanya menjadi teman sekutu Bani Abbas, mulai melancarkan aksi penentangan mereka. Di tahun 869 M timbul pemberontakan kaum Zanj di bawah pimpinan Ali Ibn Muhammad. Kaum Zanj adalah budak-budak yang didatangkan dari Afrika untuk bekerja di pertambangan saIpater di Irak. Ibn Muhammad mengakupengikut Ali dan datang untuk melepaskan mereka dari kesulitan hidup yang mereka hadapi. Dari tahun 870 M sampai 883 M kekuasaan Bani Abbas dikacau oleh pemberontakan Zanj ini. Satu gerakan lain ialah gerakan Qaramitah yang dimulai ditahun 874 M oleh Hamdan Qarmat, seorang penganut faham Syi'ah Ismailiah di Irak. Di tahun 899 M kaum Qaramitah ini dapat mem bentuk negara merdeka di Teluk Persia, yang kemudian menjadi pusat kegiatan mereka dalam menentang kekuasaan Bani Abbas.Di tahun 930 M, seranganserangan mereka meluas sampai sejauh Mekkah. Sewaktu pulang mereka bawa lari Al-Hajr Al-Aswad yang dikembalikan baru dua puluh tahun kemudian. Satu gerakan lain lagi ialah gerakan Hasysyasyin (Assassins) yang merupakan lanjutan dari gerakan Qaramitah. Pemimpinnya ialah Hasan Ibn Sabbah (w.1124 M) yang membuat Alamut di sebelah Selatan Laut Caspia sebagai pusat serangan-serangannya terhadap kekuasaan Bagdad. Kaum Hasysyasyin ini tidak segansegan mengadakan pembunuhan-pembunuhan terhadap pembesarpembesar Negara yang memusuhi mereka. Salah satu pembesar yang mereka bunuh adalah Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri Dinasti Salajikah di tahun 1092 M. Nizam A1-Mulk dikenal dalam sejarah Islam sebagai pendiri dari Madrasahmadrasah Nizamiah yang diantara guru-guru Besarnya terdapat Imam Al- Haramain dan Al-Ghazali.Dalam pada itu di Periode ini pulalah terjadi Perang Salib diPalestina. Dengan jatuhnya Asia Kecil ke tangan Dinasti Saljuk, jalan naik ke Palestina bagi umat Kristen Eropa menjadi terhalang. Untuk membuka jalan itu kembali Paus Urban II berseru kepada umat Kristen Eropa di tahun 1095 M supaya mengadakan perang suci terhadap Islam. Perang Salib Pertama terjadi antara tahun 1096 M dan 1099M, Perang Salib Kedua antara tahun 1147 M dan 1149 M yang diikuti lagi oleh beberapa Perang Salib lainnya, tetapi tidak berhasil dalam merebut Palestina dari kekuasaan Islam.Di samping hal-hal negatif tersebut ekspansi Islam di zaman ini meluas ke daerah yang dikuasai Bizantium di Barat, ke daerah pedalaman di Timur dan Afrika melalui gurun Sahara di Selatan. Sebagai telah dilihat, Dinasti Salajikah meluaskan daerah Islam sampai ke Asia Kecil dan dari sana kemudian diperluas lagi oleh Dinasti Usmani ke Eropa Timur. Ke India ekspansi Islam diteruskan oleh Dinasti Gaznawi. Raja-raja Hindu dikalahkan dan Punjab serta sebahagian dari daerah-daerah Sirid masuk ke bawah kekuasaan Islam.. Dinasti Ghuri kemudian melanjutkan ekspansi Islam ke daerah-daerah lain di India sehingga Kerajaan Delhi jatuh di tahun 1192 M, dan tidak lamit sesudah itu Bengal juga menjadi daerah Islam.Penyiaran Islam ke daerah-daerah Sahara di Afrika dilakukan oleh Kaum Murabit yang menguasai Marokko dan Andalusia. Kerajaan Zanj di Ghana mereka kalahkan dipertengahan kedua dari abad .ke XI M.II. Periode Pertengahan : 1250 - 1800 M.Periode ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, Masa Kemunduran I dan Masa Tiga Kerajaan Besar.1. Masa Kemunduran I : 1250 - 1500 M.Di zaman ini Jengiskhan dan keturunannya datang membawa penghancuran ke dunia Islam. Jengiskhan berasal dari Mongolia. Di samping itu pengaruh tarikat-tarikat bertambah mendalam danbertambah meluas di dunia Islam. Pendapat yang ditimbulkan di Zaman Disintegrasi bahwa pintu ijtihad telah tertutup diterima secara umum di zaman ini. Antara mazhab yang empat terdapat suasana damai dan di madrasah-madrasah diajarkan mazhab yang empat. Perhatian pada ilmuilmu pengetahuan sedikit sekali. Tetapi sebaliknya Islam mendapat pemeluk-pemeluk baru di daerah-daerah yang selama ini belum pernah dimasuki Islam.2. Masa Tiga Kerajaan Besar (1500 - 1800 M).Masa ini dapat pula dibagi ke dalam dua fase, Fase Kemajuan dan Fase Kemunduran.a. Fase Kemajuan (1500 - 1700 M).Fase Kemajuan ini merupakan Kemajuan Islam II. Tiga Kerajaan Besar yang dimaksud adalah Kerajaan Usmani di Turki. Kerajaan Safawi di Persia dan Kerajaan Mughal di India. Sultan Muhammad Al-Fatih (1451 - 1481 M) dari Kerajaat Usmani mengalahkan Kerajaan Bizantium dengan menduduk Istambul di tahun 1453 M. Ekspansi ke arah Barat dengan demikian berjalan lebih lancar. Tetapi di zaman Sultan Salim I (1512 - 1520 M) perhatian ke arah Barat dialihkan ke arah Timur. Persi mulai diserang dan dalam peperangan Syah Ismail dikalahkan dai dipukul mundur. Setelah menguasai Suria, Sultan Salim merebu Mesir dari tangan Dinasti Mamluk. Cairo jatuh di tahun 1517 M Kemajuan-kemaf uan lain dibuat oleh Sultan Sulaiman Al-Qanun (1520 - 1566 M). Sultan Sulaiman adalah Sultan Usmaniyanf terbesar.Di zamannya Irak, Belgrado, Pulau Rhodes, Tunis, Bud, pest dan Yaman dapat dikuasai. Winen ia kepung di tahun 1529 M Di masa kerajaannya daerah kekuasaan Kerajaan Usmani mencaku: Asia Kecil, Armenia,, Irak, Suria, Hejaz serta Yaman di Asia, Mesii Libia, Tunis serta Aljazair di Afrika dan Bulgaria, Yunani, Yugoslavia Albania, Hongaria dan Rumania di Eropa.Di antara Sultan-sultan besar dari Kerajaan Safawi selain dari Syah Ismail (1500 - 1524 M), terdapat nama-nama Syah Tahmasp 524 – 1576 M), dan Syah Abbas (1557 - 1629 M). Sesudah Syah Abbas, raja-raja Safawi tidak ada yang kuat Iagi dan akhirnya ipat dijatuhkan oleh Nadir Syah (1736 - 1747 M), kepala dari salah satu suku bangsa Turki yang terdapat di Persia di ketika itu. Kerajaan Mughal di India dengan Delhi sebagai ibu kota, didirikan oleh Zahiruddin Babur (1482 - 1530 M), salah satu dari cucu-cucu Timur Lenk. Setelah menundukkan Kabul, ia melalui Khy bar Pass, menyeberang ke India di tahun 1505 M. Lahore jatuh ke bawah kekuasaannya di tahun 1523 M, dan empat tahun kemudian India tengah dapat dikuasainya. Anaknya Humayun (1530 - 1556 M) menggabungkan Malwa dan Gujarat ke daerah-daerah yang dikuasai kerajaan Mughal yang muda itu. Dan anaknya Akbar (1556 - 1606 M) menaklukkan Raja-raja India yang masih ada pada waktu itu an kemudian juga Bengal. Dalamsoal agama, Akbar mempunyai pendapat yang liberal dan ingin menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi nama Din Ilahi. Sultan-sultan yang besar sesudah Akbar adalah antaralain Jehangir (1605-1627 M) dengan permaisurinya Nur Jehan, Syah Jehan (1628 - 658 M) dan Aurangzeb (1659- 1707 M). Sesudah Aurangzeb terdapat sultan-sultan lemah yang tidak dapat mempertahankan melanjutan kerajaan Mughal. Masing-masing dari ketiga Kerajaan Besar ini mempunyai masa kejayaan sendiri terutama dalam bentuk literatur dan arsitek. Literatur dalam bahasa Turki di zaman inilah mulai muncul. Di masamasa sebelumnya pengarang-pengarang Turki menulis dalam bahasa Persia. Di zaman Sultan Salim I dan Sultan Sulaiman dikenal dua pengarang Fuzuli dan Baki, yang kemudian disusul di abad ke delapan belas oleh Nedim dan Syeikh Ghalib. Dalam bidang arsitek, Sultan-sultan mendirikan istana-istana, mesjid-mesjid, benteng-benteng, dan sebagainya. Di antara mesjid-mesjid yang terkenal dapat disebut mesjid Aya Sofia, yang padaimulanya adalah gereja, tetapi dirobah menjadi mesjid, dan mesjid Sulaimania di Istambul. Mesjid dalam bentuk arsitek Ottoman didirikan juga di luar daerah Turki, seperti mesjid Muhammad Ali di Cairo.Di India bahasa Urdu juga meningkat menjadi bahasa literatur dan menggantikan bahasa Persia yang sebelumnya dipakai di kalangan istana Sultan-sultan di Delhi Menurut sejarahnya penulis-penulis besar pertama dalam bahasa ini adalah Mazhar, Sauda, Dard dan Mir, kesemuanya di abad kedelapan belas. Gedung-gedung bersejarah yang ditinggalkan priode ini adalah antara lain Taj Mahal di Agra, Benteng Merah, Jama Masjid, istana-istana dan gedung-gedung pemerintahan di Delhi. Sultan-sultan Mughal juga mendirikan makam-makam yang indah. Persia juga mempunyai mesjid-mesjid indah yang didirikan di periode ini, seperti Mesjid Besar Isfahan yang dibangun untuk Syah Abbas.Tetapi disebalik itu perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekali dan ilmu pengetahuan, di seluruh dunia Islam memang merosot. Tarikah terus mempunyai pengaruh besar dalam hidup umat Islam. Dengan timbulnya Turki dan India sebagai kerajaan besar, di samping bahasa Arab dan Persia, bahasa Turki dan bahasa Urdu mulai pula muncul sebagai bahasa penting dalam Islam. Kedudukan bahasa Arab untuk menjadi bahasa persatuan bertambah menurun. Kemajuan Islam II ini lebih banyak merupakan kemajuan dalam lapangan politik dan jauh lebih kecil dari Kemajuan Islam I, Dalam pada itu Barat mulai bangkit terutama dengan terbukanya jalan ke pusat rempahrempah dan bahan-bahan mentah di Timur Jauh, melalui Afrika Selatan dan dijumpainya Amerika oleh Colombus di tahun 1492 M. Tetapi sebagai diterangkan Mc Neill, kekuatan Eropa pada waktu itu diperbandingkandengan kekuatan Islam, masih lemah. b. Fase Kemunduran II, (1700 - 1800 M).Sesudah Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Usmani tidak lagi mempunyai Sultan-sultan yang kenamaan. Kerajaan ini mulai memasuki fase kemundurannya di abad ke XVII M. Di dalam negeri timbul pemberontakan-pemberontakan, seperti di Suria di bawah pimpinan Curdi Jumbulat, di Lebanon \ dibawah pimpinan Druze Amir Fakhruddin. Dengan negara-negara tetangga terjadi peperangan seperi Venitia (1645 – 1664 M.) dan dengan Syah Ahbas dari Persia. Jenissary, nama yang diberikan kepada tentara Usmani juga berontak. Sultan-sultan berada di bawah kekuasaan Harem. Dalam pada itu di Eropah mulai pula timbul negaranegara yang kuat, sedang Rusia di bawah Peter Yang Agung telah pulaberobah menjadi negara yang maju. Dalam peperangan dengan negara-negara ini Kerajaan Usmani nengalami kekalahan-kekalahan dan daerahnya di Eropa mulai diperkecil sedikit demi sedikit. Umpamanya Yunania memperoleh kemerdekaannya kembali di tahun 1829 M dan Rumania lepas di tahun 1856. Yang lain-lain mengikuti, sehingga akhirnya sesudah Perang Dunia I daerah Kerajaan Usmani yang demikian luas dahulu hanya mencakup Asia Kecil dan sebagian kecil dari daratan Eropa Timur. Kerajaan Usmani lenyap dan sebagai gantinya timbul Republik Turki di tahun 1924 M.Di Persia, Kerajaan Safawi mendapat serangan dari Raja Afghan yang berlainan dengan Syah-syah Safawi, menganut faham Sunni. Mir Muhammad dapat menguasai Asfahan di tahun 1722 M. Tetapi dalam pada itu Nadir Syah seorang Jendral, atas nama Syah Tahmasp II dapat merampas ibu kota itu kembali di tahun 1730 M. Kemudian ia sendiri yang menjadi Syah di Persia. Tapi di tahun 1750 M, Karim Khan dari Dinasti Zand dapat merampas kekuasaan di seluruh Persia, kecuali daerah Khurasan. Kekuasaan Dinasti Zand ditentang oleh Dinasti Qajar dan akhirnya Agha Muhammad dapat mengalahkan Dinasti Zand di tahun 1794 M. Semenjak itu sampai tahun 1925 M, Persia diperintah oleh Dinasti Qajar.Di India, dibawah pemerintahan Aurangzeb yang mendapat gelar Alamghir, terjadi pemberontakan-pemberontakan dari pihak golongan Hindu yang merupakan mayoritas penduduk India. Pemberontakan Sikh dipimpin oleh Guru Tegh Bahadur dan kemud oleh Guru Gobind Singh. Golongan Rajput berontak di bawah pimpinan Raja Udaipur. Kaum Mahratas dipimpin oleh Sivaji dan anaknya Sambaji. Sesudah Aurangzeb meninggal serangan-serangan pemberoni bertambah kuat dan akhirnya daerah-daerah yang jauh dari Delhi malepaskan diri kekuasaan Mughal satu demi satu. Dalam pada dari itu Inggris telah pula turut memainkan peranan dalam politik India dan menguasai India di tahun 1857 M. Sampai tahun 1947 M India menjadi jajahan Inggeris.Di masa ini kekuatan militer dan politik umat Islam menurun. Dagang dan ekonomi uma Islam, dengan hilangnya monopoli dagr antara Timur dan Barat dari tangan mereka, jatuh. Ilmu pengetahuan di dunia Islam dalam keadaan stagnasi. Tarikat-tarikat diliputi oleh suasana khurafat dan superstisi. Umat Islam dipengaruhi oleh sikap fatalistis. Dunia Islam dalam keadaan mundur dan statis.Dalam pada itu, Eropa dengan kekayaan-kekayaan yang diangkut dari Amerika dan laba yang timbul dari dagang langsung dengan Timur Jauh bertambah kaya dan maju. Penetrasi Barat, yang kekuasaannya bertambah besar, ke dunia Islam yang didudukinya, kian lama bertambah mendalam. Akhirnya di tahun 1798 M. Napoleon menduduki Mesir, sebagai salah satu pusat Islam yang terpenti Jatuhnya pusat Islam ini ketangan Barat, menginsafkan dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban yang lebih tinggi dari peradaban Islam, dan yang merupakan ancaman bagi hidup Islam sendiri.III. Periode Modern : 1800 M.Periode ini merupakan Zaman Kebangkitan Islam. Ekspedisi Napoleon di Mesir yang berakhir di tahun 1801 M, membuka mata dunia Islam, terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan lemahan umat Islam di samping kemajuan dan kekuatan Barat. Raja dan pemukapemuka Islam mulai berfikir dan mencari jalan untuk mengembalikan balance of power, yang telah pincang dan membahayakan Islam bagi itu.Kontak Islam dengan Barat sekarang berlainan sekali dengan kontak Islam dengan Barat di Periode Klasik. Pada waktu itu Islam sedang menaik dan Barat sedang dalam kegelapan. Sekarang sebaliknya, Islam sedang dalam kegelapan dan Barat sedang menaik. Kini Islam yang ingin belajar dari Barat. Dengan demikian timbullah apa yang disebut pemikiran dan aliran pembaharuan atau modernisasi dalam Islam. Pemuka-pemuka Islam mengeluarkan pemikiran-pemikiran bagaimana caranya membuat umat Islam maju kembali sebagai di Periode Klasik. Usaha-usaha ke arah itupun mulai dijalankan dalam kalangan umat Islam. Tetapi dalam pada itu Barat juga bertambah maju.
BAB IV
ASPEK POLITIK
Dari sejarah dapat dilihat bahwa pada waktu itu telah timbul-tiga golongan politik, golongan Ali yang kemudian dikenal dengan nama Syi’ah, golongan yang keIuar dari barisan Ali yaitu. Kaum Khawarij dan golongan Mu’awiyah, yang kemudian membentuk Dinasti Bani Ummayah dan membawa sistem kerajaan dalam Islam. Perlu dijelaskan bahwa khalifah (pemerintahan); yang timbul sesudah wafatnya Nabi Muhammad, tidak mempunyai bentuk kerajaan; tetapi lebih dekat merupakan republic, dalam arti, Kepala negara dipilih dan tidak mempunyai sifat turun temurun. Sebagai diketahui Khalifah pertama adalah Abu Bakar dan beliau tidak mempunyai hubungan darah dengan Nabi Muhammad. Khalifah kedua, Umar ibn Al-Khattab, juga tidak mempunyai hubungan darah dengan Abu Bakar, demikian pula Khalifah ketiga Usman Ibn Affan dan halifah keempat Ali Ibn Talib, satu sama lain tidak mempunyai ubungan darah. Mereka adalah sahabat Nabi dan dengan demikian hubungan mereka sesama mereka merupakan hubungan persahabatan. Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah bukan atas tunjukan NabiMuhammad, karena beliau wafat dengan tidak meninggalkan perintah ataupun pesan tentang pengganti beliau sebagai Kepala negara. Abu Bakar diangkat atas dasar permufakatan pemuka-pemuka Ansar dan Muhajirin dalam rapat Saqifah di Medinah. Pengangkatan itu kemudian mendapat persetujuan dan pengakuan mat, yang dalam istilah Arabnyadisebut bay'ah.Umar menjadi Khalifah kedua atas pencalonan Abu Bakar yang segera juga mendapat persetujuan umat. Penentuan Usman sebagai pengganti Umar dirundingkan dalam rapat Enam Sahabat. Usman juga segera mendapat bay'ah dari umat. Setelah Usman mati terbunuh, Alilah merupakan calon terkuat untuk menjadi Khalifah keempat. Tetapi bay’ah yang diterima Ali tidak lagi sebulat bay'ah yang diberikan umat kepada khalifah-khalifah sebelumnya. Khalifah Ali, sebagai dilihat di atas, mendapat tantangan dari Mu'awiah di Damaskus dan dari Talhah, Zubeir dan Aisyah di Mekkah.Demikianlah ungkapan sejarah tentang pengangkatan sahabatsahabat Nabi Muhammad itu menjadi Khalifah. Jelas bahwa cara pengangkatan Kepala Negara sebagai yang diungkapkan sejarah ini, bukanlah cara yang dipakai dalam sistem kerajaan. Cara itu lebih sesuai untuk dimasukkan ke dalam sistem pengangkatan Kepala Negara dalam pemerintahan demokrasi.Dizaman itu, seorang Khalifah haruslah berasal dari suku Quraisy. Pendapat ini didasarkan atas hadis yang membuat Quraisy mempunyai kedudukan lebih tinggi dari suku-suku Arab lainnya dan terutama hadis : Imam-imam adalah dari Quraisy ( ). Keempat Khalifah Besar memang orangorang ternama dari suku Quraisy dan demikian juga dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani Abbas, semuanya berasal dari suku Nabi Muhammad itu. Pendapat ini kemudian menjadi teori ketatanegaraan yang dianut oleh Ahli Sunnah.Kaum Khawarij tidak setuju dengan faham di atas. Kaum Syi'ah, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat bahwa jabatan Kepala Negara bukanlah hak tiap orang Islam, bahkan pula tidak hak setiap orarag Quraisy, sebagai tersebut dalam teori yang kemudian dianut oleh Ahli Sunnah itu. Dalam faham kaum Syi'ah imamah (jabatan Kepala Negara) adalah hak monopoli Ali Ibn Abi Talib dan keturunannya. Perlu ditegaskan bahwa nama yang dipakai golongan Syi'ah untuk Kepala Negara adalah Imam.Dalam sejarah mereka memang menentang Dinasti Bani Umayyah dan aktif bekerja sama dengan Bani Abbas dalam menjatuhkan Kerajaan yang dibentuk Mu'awiah itu. Tetapi setelah ternyata bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan untuk mereka sendiri dan kemudian membentuk Dinasti Bani Abbas, kaum Syi'ah mengambil sikap melawan terhadap mereka. Perlawanan itu menjelma dalam bentuk gerakan-gerakan seperti yang dijalankan golongan Qaramitah, Hasysyasyin, dan sebagainya. Gerakan mereka akhirnya mewujudkan khilafah Syi'ah di Mesir, yaitu khilafah Fatimiah (969 - 1171 M) dan kerajaan Syi'ah di Iran semenjak tahun 1502 M.Dalam pada itu, kaum Syi'ah juga pecah ke dalam beberapa golongan. Yang terbesar ialah golongan Syi'ah Dua belas. Mereka disebut Syi'ah Duabelas karena mereka mempunyai duabelas Imam Nyata. Imam Pertama sudah barang tentu Ali Ibn Abi Talib sedang Imam Keduabelas adalah Muhammad Al- Muntazar.Khalifah-khalifah Fatimi di Mesir, golongan Qaramitah, Hassyasyin, kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, dan kaum Duruz di Lebanon dan Syiria termasuk dalam golongan Syi'ah Ismailia. Selanjutnya ada lagi Syi'ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid Ibn AliZain Al-Abidin. Berlainan dengan Syi'ah Duabelas dan Syi’ah Ismailiah mereka tidak menganut teori Imam Bersembunyi. Imam harus langsung memimpin umat. Jabatan Imam harus berasal dari keturunan Ali dan Fatimah. Demikian faham mereka. Syi'ah Zaidiah dalam sejarah membentuk kerajaan di Yaman dengan San'a sebagai ibu kota. Beberapa tahun yang lalu bentuk kerajaan ini dirobah menjadi republik, setelah terjadinya revolusi di negara itu.Demikian sebahagian dari teori-teori politik yang dimajukan oleh Al- Mawardi.Al-Ghazali, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat, bahwa Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun Khalifah yang zalim. Menggulingkan Khalifah yang zalim tapi kuat, akan membawa kekacauan dan pembunuhan dalam masyarakat. Al-Ghazali mementingkan ketertiban dalam masyarakat. Khalifah dapat menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada Sultan yang berkuasa. Dalam sejarah Dinasti Bani Abbas memang terdapat Sultan10 sultan yang berkuasa di samping Khalifah-khalifah yang lemah. Sebagai dilihat di atas, tidak jarang bahwa Khalifah hanya merupakan boneka dalam tangan Sultan. Ibn Jama'a sama dengan Al-Ghazali, lebih mengutamakan ketertiban dalam masyarakat daripada pemerintahan yang zalim. Patuh kepada kekuasaan adalah kewajiban yang diharuskan agama. Penentuan pengganti oleh seorang Khalifah, dalam pendapat Ibn Jama'a, merupakan salah satu bentuk pemilihan. Selain dari kaum teolog, kaum filosof Islam juga membahas soal politik dalam Islam. Al-Farabi umpamanya, meninggalkan buku bernama AI-Madinah AI-Fadilah. Negara Terbaik. Di dalamnya ia menguraikan bahwa negara terbaik ialah negara yang dikepalai seorang Rasul. Tetapi karena zaman Rasul-rasul telah selesai, maka negara terbaik kelas dua ialah negara yang dikepalai oleh seorang filosof. Dalam pemikiran politiknya, Al-Farabi banyak dipengaruhi oleh filosof Yunani, Plato.Ibnu Sina juga berpendapat bahwa negara terbaik adalah negara yang dipimpin Rasul dan sesudah itu negara yang dipimpin filosof, Khalifah harus orang yang ahli dalam soal hukum (Syari'ah) memen tingkan soal spirituil dan moral rakyat, dan mesti bersikap adil. Ia harus membawa umat kepada kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

Tidak ada komentar: